Daya saing sebuah bangsa dan Negara sangat ditentukan oleh kualitas kemampuan sumberdaya manusia (SDM) dalam penguasaan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Guna merespon kebutuhan pembangunan Nasional yang terus meningkat dimasa mendatang, persediaan proposal-proposal riset (stock of research proposal), persediaan peneliti (stock of researcher), persediaan pengetahuan (stock of knowledge) juga harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.
Dalam rangka mendukung, mendorong dan meningkatkan kapasitas Iptek Nasional, Kemenristekdikti secara konsisten telah menyelenggarakan bantuan pendanaan riset (research funding) sebagai instrumen kebijakannya. Sumber pendanaan riset tersebut berasal dari dana BOPTN.
“Kemenristekdikti mengucurkan dana penelitian sebesar 1.395.000.000.000,- ditambah alokasi untuk
PTN-BH sebesar Rp. 380.406.476.000,- Adapun alokasi dana untuk pengabdian kepada masyarakat
sebesar Rp. 150.000.000.000,- “ – Ujar Menristekdikti.
“Usulan penelitian 47.45% berasal dari PTN dan 52.55% dari PTS. Adapun usulan penelitian yang didanai 49,91% berasal dari PTN dan 50.09% dari PTS. Jumlah Perguruan Tinggi pengusul adalah sebanyak 114 PTN dan 1.222 PTS. Adapun jumlah Perguruan Tinggi yang didanai adalah sebanyak 113 PTN dan 991 PTS. PTS yang mengajukan usulan penelitian berasal dari 14 Kopertis” – Jelas Menristekdikti.
“Usulan pengabdian kepada masyarakat 49.3% berasal dari PTN dan 50.7% dari PTS. Adapun usulan yang didanai 56% berasal dari PTN dan 44% dari PTS. Jumlah Perguruan Tinggi pengusul adalah sebanyak 112 PTN dan 840 PTS. Adapun jumlah Perguruan Tinggi yang didanai adalah sebanyak 93 PTN dan 310 PTS. PTS yang mengajukan usulan pengabdian kepada masyarakat berasal dari 14 Kopertis.” – Tutup Menristekdikti.
Untuk melihat Press Release Launching Pendanaan Riset Dan Pengabdian Pada Masyarakat Tahun 2017 silakan download disini.
0 komentar:
Posting Komentar